Mayjen (Purn) Kivlan Zein Ditangkap Pagi-pagi Buta
Berita Islam 24H - Luar Biasa, pagi-pagi buta sebelum berangkat ke Monas untuk ikut serta aksi damai 212, Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen ditangkap oleh sekelompok orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Tokoh yang berjasa membebaskan para WNI sandera Abu Sayyaf ini ditangkap atas tuduhan makar.
Diketahui bahwa dua hari yang lalu akun Facebook Kivlan Zein hilang tanpa jejak setelah memposting tulisan tentang tokoh-tokoh yang dituduh makar oleh Polri.
Menurut keterangan polisi, ada sepuluh tokoh nasional yang ditangkap jelang Aksi Bela Islam, kesepuluh tohoh itu adalah:
1. Ahmad Dhani (Pasal 207 KHUP) ditangkap di Hotel San Pacific Jakarta.
2. Eko Suryo Santjojo (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP) di rumahnya Perum Bekasi Selatan.
3. Adityawarman (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP) ditangkap di rumahnya.
4. Kivlan Zein (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP) ditangkap di rumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15 Jalan Pegangsaan Dua.
5. Firza Huzein (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87) ditangkap di Hotel San Pasific Jakarta, jam 04.30 WIB.
6. Rachmawati Soekarnaputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB.
7. Ratna Sarumpaet ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB.
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di kediamannya di Cibubur.
9. Jamran (UU ITE) diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128, dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal Kobar (UU ITE) ditangkap di samping Sevel Stasiun Gambir Jakpus pukul 03.30 WIB.
Selain itu juga dikabarkan bahwa Rizal Ramli ikut ditangkap. Para tokoh ini ditahan di Mako Brimob.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar